Mereka merekayasa foto-foto wanita Muslimah yang tadinya anggun tertutup rapat dalam busana jilbabnya, menjadi bertelanjang dan beradegan porno. Bahkan katanya juga dilengkapi dengan tutorial cara mengedit foto.
Dengan adanya situs situs tersebut seyogyanya membuat kita khususnya kaum wanita untuk lebih berhati-hati dan berfikir seribu kali untuk mengupload foto karena sekali diupload maka sangat sulit (dan nyaris mustahil) Anda bisa mencabut foto Anda dari Internet. Maka, selektiflah dalam berpose dan memposting foto Anda.
Jangan sembarangan ‘add friend’ atau melakukan approval atas permintaan seseorang untuk menjadi teman Anda karena mereka juga menyamar dengan membuat account dan memasang photo profil layaknya aktifis dakwah.
Anehnya Depkominfo maupun Tim Cyber Crime Polri belum terlihat bertindak dengan munculnya situs yang meresahkan tersebut. Payung hukumnya sudah jelas yaitu UU Anti Pornografi dan UU ITE.
Padahal hal seperti ini lebih berbahaya dari terorisme , lebih berbahaya dari seratus Noordin M Top atau Osama bin Laden yang mungkin “cuma” mengancam arogansi yahudi yang dimotori oleh Amerika dan Israel. Mereka lebih berbahaya karena merupakan Teroris Moral yang tidak hanya mengancam moral anak anak kita tetapi juga siap menjadikan ibu kita, saudara perempuan kita bahkan istri kita menjadi korbannya.
Jika blog yang disangka teroris atau memberitakan jihad cepat cepat ditindak kenapa situs/blog semacam ini “seolah” dibiarkan??? Apakah para penegak hukum lebih difokuskan untuk hal hal yang berbau jihad dan terorisme sehingga tidak memperdulikan masalah ini.
Buat bapak bapak yang bertugas dan berwenang dengan masalah ini apakah kalian menunggu yang direkayasa adalah foto ibu kita, foto saudara kita, foto anak perempuan kita, foto famili kita, foto handai taulan kita, atau bahkan foto istri kita. Relakah kita jika foto mereka yang kita cintai itu dijadikan alat perolok-olokan di situs website tersebut ?.
dari berbagai sumber